Sabtu, 28 April 2012

Langkah-langkah Berkebun Emas

1.      Langkah-langkah Berkebun Emas
Sebelum berkebun emas, pastikan Anda membeli emas yang berkualitas. Sebaiknya emas yang akan Anda investasikan berbentuk emas batangan berkadar 24 karat dengan tingkat kemurnian 99,99% dan bersetifikat.

Saya akan menjelaskan langkah-langkah berkebun emas. Tapi sebelumnya perlu diingat, harga emas cenderung fluktuatif dan angka-angka dalam perhitungan berikut hanya merupakan contoh. Jadi, saya hanya akan menggunakan beberapa asumsi untuk menjelaskan car berkebun emas guna memudahkan pemahaman pembaca terhadap langkah-langkahnya.
À      Asumsi pertama     : harga emas 340.000 per gram
À      Asumsi kedua        : Anda akan membeli emas batangan 10 gram
À      Asumsi ketiga        : Anda memiliki uang Rp 4.612.000
Berdasarkan asumsi tersebut, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah menggunakan uang Anda untuk membeli 10 gram emas. Jadi, sisa uang Anda setelah membeli emas adalah Rp 1.212.000
Setelah itu, bawalah emas Anda untuk digadaikan di bank syariah. Proses gadai cepat, tidak seperti ketika Anda mengurus KPR. Anda cukup membawa KTP dan emas yang ingin Anda gadaikan. Proses ini hanya memakan waktu 10-15 menit.
Misalkan Anda mengambil pinjaman dengan gadai emas sebesar 80%. Maka, Anda akan memperoleh uang pinjaman sebesar Rp 2.584.000,00. Anda akan ditawari untuk membuka tabungan. Tidak ada salahnya menerima tawaran ini karena tabungan akan berguna di langkah berikutnya.
Adapun jangka waktu gadai maksimum 4 bulan. Ketentuan ini berlaku di mana pun. Namun, jangka waktu ini bisa diperpanjang. Di samping itu, gadai tidak seperti KPR, yang membebankan cicilan setiap bulan berupa pembayaran pokok dan bunga.
Di pegadaian konvensional, Anda hanya dikenai bunga yang biasanya dibebankan di masa akhir gadai. Jadi, pada bulan ke-4, Anda memiliki kewajiban untuk membayar bunga dan utang pokok senilai Rp 2.584.000,00. Seandainya Anda belum mempunyai uang untuk melunasi utang pokok tersebut, proses gadai diperpanjang 4 bulan lagi. Dan, tidak ada batas untuk perpanjangan ini. Anda bisa terus memperpanjangnya hingga seumur hidup.
Pada bank syariah, bunga dianggap riba sehingga diharamkan. Namun sebagai gantinya, Anda dikenakan biaya titip, yaitu bentuk kompensasi untuk bank dalam menjaga emas Anda. Lalu, apa bedanya bunga dengan biaya penitipan? Bunga dihitung dari pinjaman (nilai utang), sementara biaya titip dihitung berdasarkan benda yang dijaminkan (emas). Di BRI Syariah, misalnya, besarnya biaya titip yang diberlakukan untuk pinjaman sebesar 80% adalah Rp 3.300 per gram per bulan. Jadi biaya titip untuk gadai 10 gram adalah Rp 33.000 per bulan*.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jangka waktu gadai maksimum hanya 4 bulan. Namun, bukan berarti Anda harus bolak-balik ke bank setiap 4 bulan hanya untuk memperpanjang gadai. Kita bisa menyiasati agar ada perpanjangan otomatis untuk satu tahun. Syaratnya, Anda harus memiliki rekening di bank syariah yang bersangkutan.
Caranya, hitunglah biaya titip untuk satu tahun (Rp 33.000,00×12 bulan=Rp 396.000. Simpan uang tersebut di tabungan Anda, lalu minta bank untuk mendebit otomatis pada saat gadai Anda jatuh tempo—sama saja seperti deposito roll-over. Cara ini hanya memungkinkan untuk dilakukan di bank syariah, tidak di pegadaian.
Uang titip yang Anda simpan di tabungan tersebut diambil dari sisa uang Anda setelah membeli emas. Jadi perhitungannya seperti ini: Rp1.212.000–Rp396.000=Rp 816.000
Kini, uang yang ada di tangan Anda sebesar Rp 816.000,00 sementara dari hasil gadai emas, Anda mendapatkan pinjaman Rp 2.584.000.00. Jadi, setelah uang tersebut digabungkan, Anda memiliki uang sebesar Rp 3.400.000,00 yang cukup untuk pembelian emas kedua seberat 10 gram.
Jangan gadaikan emas terakhir di tangan Anda sebelum Anda punya cukup uang untuk dana tambahan pembelian emas berikutnya beserta biaya titip per tahun. Contohnya, dalam kasus ini, Anda membutuhkan Rp 1.212.000,00 untuk pembelian emas ketiga; Rp 816.000,00 untuk dana tambahan dan Rp 396.000,00 untuk biaya titip. Ketentuan ini berlaku pula untuk pembelian emas berikutnya.

0 komentar:

Posting Komentar